Detail Profil Kantor

  • Kja budiono

  • Pimpinan : Budiono, ca
  • Bentuk Usaha : Perseorangan
  • Provinsi : Jawa Timur
  • Kota : Kota Madiun

  • Merupakan satu-satunya Kantor Jasa Akuntan (KJA) yang ada di Kota Madiun bahkan di wilayah Pacitan, Ngawi, Magetan, Madiun, dan Ponorogo (Pawitandirogo) yang didirikan untuk ikut andil dalam membangun negeri.
  • Kantor Jasa Akuntan (KJA) Budiono telah memperoleh izin dari Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (P2PK) Kementrian Keuangan Republik Indonesia dengan Nomor Izin:486/KM.1PPPK/2018 dan Izin Akuntan Berpraktek (AB) dengan nomor: 369/KM.1PPPK/2018.
  • Perihal pemberian izin dari Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (P2PK) Kementrian Keuangan Republik Indonesia Nomor 216/PMK.01/2017 tanggal 29 Desember 2017 yang merupakan penyempurnaan dari Peratuan Menteri Keungan Republik Indonesia Nomor 25/PMK.01/2014 tanggal 3 Februari 2014 tentang Akuntan Beregister Negara.

VISI & MISI

 

Menjadi Kantor Jasa Akuntan (KJA) Bertaraf Nasional

  • Menjadi partner for business and education.
  • Memberikan jasa akuntansi dengan mutu terjaga sesuai dengan standar profesi jasa akuntan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  • Mencetak sumber daya manusia yang kompeten, berintegritas dan mematuhi kode etik profesi akuntan
  • Memberikan nilai tambah (value added) bagi Lembaga Pemerintah maupun Swasta

SEJARAH KAMI

Kantor Jasa Akuntan (KJA) Budiono didirikan dan dipimpin oleh Budiono, SE, M.AK., Ak,.CA dengan nomor register Negara Akuntan (RNA):9551 dan Nomor Chartered Accountant: CA-0000000521-R/11.D13218

Selain sebagai pimpinan Kantor Jasa Akuntan (KJA) Budiono, juga aktif sebagai dosen tetap di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIR) Nganjuk Sejak tahun 2015 dan juga dosen tidak tetap di beberapa perguruan tinggi swasta (PTS) di Kota Madiun

Sebelum menjadi dosen tetap di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Nganjuk pernah menjadi dosen tetap di Universitas Bhayangkara Surabaya selama 8 (delapan) tahun pada tahun 2004 s.d 2014 dan juga menjadi konsultan di beberapa perusahaan swasta di beberapa perusahaan swasta di Surabaya dan sekitarnya. Disamping itu, juga pernah bekerja di Kantor Akuntan Publik (KAP) Hans Tuanakotta dan Mustofa (HTM) cabang Surabaya selama kurang lebih 6 (enam) tahun pada tahun 1994 s.d 2000, serta sebagai internal audit di PT Danar Hadi Solo pada tahun 2000 s.d 2003

STANDAR KERJA

STANDAR PROFESI JASA AKUNTAN

     Akuntan dalam memberikan jasa kepada publik melalui Kantor Jasa Akuntan (KJA) memiliki tanggung jawab yang besar untuk menjaga kepentingan publik sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keungan Republik Indonesia Nomor 216/PMK.01/2017 yang mensyaratkan akuntan yang memberikan jasa kepada publik untuk mematuhi standar profesi jasa akuntan yang diterbitkan oleh Dewan Standar Jasa Akuntan (DSPJA) Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).

     Standar Profesi Jasa akuntan (SPJA) ini mengacu pada standar profesi yang berlaku secara internasional yang dikeluarkan oleh International Auditing and Assurance Standards Board of the International Federation of Accountants (IFAC).

STANDAR PENGENDALIAN MUTU

     Dewan Standar Profesi Jasa Akuntan (DSPJA) Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) telah mengesahkan Standar Pengendalan Mutu 1 (SPM 1) Pengendalian Mutu bagi kantor Jasa Akuntan (KJA) yang melaksanakan perikatan selain pperikatan asuransi pada tanggal 30 Agustus 2017). SPM 1 ini mengacu pada International Standar On Quality Control 1: Quality Control for Firms That Perform Audits and Reviews of Financial Statements, and Other Assurance and Other Related Services Engagemnents.

STANDAR JASA AKUNTAN

     Saat Ini Dewan Standar Profesi Jasa Akuntan (DPSJA) Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) telah mengeluarkan Standar Profesi Jasa Akuntan sebagai kodifikasi standar profesi bagi akuntan dalam Kantor Jasa Akuntan (KJA) yaitu:

  • Standar Perikatan Jasa 4400, perikatan untuk melaksanakan prosedur yang disepakati atas informasi keuangan.
  • Standar perikatan Jasa 4410, perikatan kompilasi.
  • Standar Perikatan Jasa 4510, perikatan kompilasi dan jasa lain yang relevan pada periode pertama-saldo awal
  • Standar perikatan jasa 4580, Representasi tertulis




Whatsapp: 082230419199

Email: [email protected]

Email Pribadi: [email protected]

Website:  www.kjabudiono.com

Alamat Kantor: Jl. Mojopahit No. 107 Madiun 63126